PROFIL KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALITAPEN
Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Kalitapen (KDMP Kalitapen)
Alamat Kantor : Jl. KHR. As’ad Syamsul Arifin No. 001, Desa Kalitapen
Kode Pos : 68283
Nomor Badan Hukum : AHU-0025382.AH.01.29.Tahun 2025
Akta Notaris : Nomor 04 Tanggal 05 Juni 2025
Notaris : Dimas Wahyu Mahardika, S.H., M.Kn.
Tanggal Berdiri : 21 Mei 2025
Dasar Pendirian : Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pendirian KDMP
Koperasi Desa Merah Putih Kalitapen (KDMP Kalitapen) berdiri atas dasar semangat kebangkitan ekonomi rakyat sebagaimana ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menyerukan pentingnya kemandirian ekonomi bangsa yang dimulai dari desa.
Menindaklanjuti arah kebijakan tersebut, masyarakat Desa Kalitapen bersama Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada tanggal 21 Mei 2025, yang menghasilkan keputusan pendirian koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalitapen menjadi wujud nyata komitmen masyarakat untuk membangun sistem ekonomi yang adil, gotong royong, dan berdaulat, sejalan dengan visi pemerintahan nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan menggerakkan sektor riil rakyat.
Nama “Merah Putih” dipilih sebagai lambang nasionalisme, keberanian, dan persatuan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Kalitapen.
Melalui Akta Notaris Dimas Wahyu Mahardika, S.H., M.Kn., Nomor 04 Tanggal 05 Juni 2025, dan pengesahan Badan Hukum Nomor AHU-0025382.AH.01.29.Tahun 2025, KDMP Kalitapen resmi berdiri dan memiliki legalitas penuh untuk menjalankan kegiatan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koperasi Desa Merah Putih Kalitapen bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi produktif yang berbasis pada sumber daya lokal.
KDMP berperan aktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.
Selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini menjadi bagian dari upaya besar membangun ketahanan pangan, penguatan sektor usaha mikro, dan pemerataan ekonomi di pedesaan, dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia Maju”.
Pengurus Koperasi
Pengawas Koperasi
Struktur ini dibentuk dengan prinsip profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab, mencerminkan semangat kolaborasi antara generasi muda dan tokoh masyarakat dalam mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel.
Untuk mendukung peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa, KDMP Kalitapen mengembangkan beberapa unit usaha strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, antara lain:
Setiap unit usaha ini dirancang untuk menciptakan perputaran ekonomi desa yang berkelanjutan, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Visi
“Menjadi koperasi desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalitapen, selaras dengan semangat kemandirian ekonomi nasional.”
Misi
Koperasi Desa Merah Putih Kalitapen bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian, solidaritas, dan harapan baru bagi masyarakat desa.
Melalui kerja keras, disiplin, dan semangat kebangsaan, KDMP Kalitapen siap menjadi bagian dari gerakan besar untuk membangun Indonesia dari desa, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi rakyat yang berkeadilan, produktif, dan berdaulat.